Senin, 06 Februari 2017

Kamis, 02 Februari 2017

Lembaga Keuangan

SEJARAH BANK INDONESIA

Perhatikan Video berikut sebelum masuk materi.




Lembaga keuangan merupakan salah satu sarana pokok dalam kegiatan ekonomi. Lembaga keuangan diperlukan agar kegiatan ekonomi berjalan lancar. Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.
1.       Lembaga Keuangan Bank
Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca, artinya papan panjang untuk duduk. Pada zaman dahulu, orang-orang di Italia melakukan tukar-menukar uang di atas banca. Orang Belanda mengeja kata ini “bank”, kemudian ejaan tersebut menjadi kata serapan dalam bahasa Indonesia untuk menyebut salah satu jenis lembaga keuangan, yaitu bank. 
 Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Simpanan tersebut merupakan dana yang dipercayakan masyarakat  kepada  bank  dalam  bentuk  giro,  deposito  berjangka,  sertifkat deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Rabu, 01 Februari 2017

LEMBAGA KERJASAMA EKONOMI

Kerja sama ekonomi antarnegara diselenggarakan agar setiap negara mendapatkan keuntungan. Supaya kerja sama ekonomi menguntungkan, perlu diatur melalui lembaga ekonomi antarnegara. Lembaga ekonomi antarnegara dapat bersifat regional yang hanya mencakup negara-negara di kawasan tertentu atau bersifat  internasional yang mencakup negara-negara di seluruh dunia.
a.         Lembaga Kerja Sama Ekonomi Regional
1.      ASEAN
Selain dalam bidang politik, ASEAN juga menyelenggarakan kerja sama di bidang ekonomi. Kerja sama ekonomi negara-negara kawasan Asia Tengara diselenggarakan melalui komite-komite bidang ekonomi ASEAN. Ada lima komite ASEAN untuk bidang ekonomi yang berkedudukan tetap di negara-negara pendiri ASEAN. Lima komite tersebut adalah sebagai berikut:
a).  Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking-COFAB), berkedudukan di Thailand.
b).  Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agricultural and Forest-COFAF), berkedudukan di Indonesia.
c).  Komite Industri, Mineral, dan Energi (Committee on Industry, Mining and Energi-COIME), berkedudukan di Filipina.
d).  Komite Perhubungan dan Komunikasi (Comminittee on Transportation and Communication-COTAC), berkedudukan di Malaysia.